Hukum
Menurut iman Kristen
Dalam Perjanjian Lama
kata Hukum merupakan terjemahan dari “tora” (bhs Ibrani) yang artinya “taurat”
atau “torat”. Alkitab menyebutkan banyak nama untuk mendeskripsikan Hukum
Kristus, namun hanya mempunyai 1 perintah
yaitu”mengasihi|”. “Sebab seluruh hukum Taurat tercakup dalam satu firman ini,
yaitu: “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Galatia
5:14) Hukum Kristus adalah satu-satunya hukum yang membawa kita ke dalam
kemerdekaan. Dalam Kitab PL kita mengenal ada 10 hukum
taurat Kristus (Keluaran 20:1-17).
Sedangkan dalam Perjanjian
Baru kata Hukum itu sama dengan kata “nomos” (bhs Yunani) yang diterjemahkan
sebagai “pemakaian, kebiasaan hukum”, pengertian dari kedua perjanjian ini akan
mendekati makna yang sama dalam pengertiannya secara luas, karena Allahlah yang
telah memberikan petunjuk dan nilai menurut FirmanNya dalam Alkitab. 2 Timotius
3:15 “Ingatlah juga bahwa dari kecil engkau sudah mengenal Kitab
Suci yang dapat memberi hikmat kepadamu dan menuntun engkau kepada
keselamatan oleh iman kepada Yesus Kristus. Perintah Perjanjian Baru
adalah kita harus hidup dalam iman dan kasih. Perintah baru adalah kasih, dan
apapun yang dilakukan diluar kasih adalah dosa. Jadi kita akan menemukan bahwa
perintah Allah dalam Perjanjian Baru adalah bahwa kita harus berjalan di dalam
kasih, karena dengan demikian kita akan menggenapi hukum Taurat. Orang yang
mengasihi tidak mencuri, orang yang mengasihi tidak melakukan perzinahan. Orang
yang mengasihi tidak berdusta, orang yang mengasihi tidak membunuh. Dia yang
mengasihi telah memenuhi hukum Taurat (Roma 13:8-10).
Hukum dan Rasa
Keadilan dalam Hukum Kristus
Bila prosedur hukum
positif yang berlaku tidak mampu memuaskan rasa keadilan, penyelesaiannya harus
mengacu ke prinsip epieikeia (yang benar dan yang adil). Hukum dalam Kristus
adalah hukum yang memerdekakan. Dia berkata: “dan kamu akan mengetahui
kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu” (Yohanes
8:32). Tanggungjawab manusia dalam hukum Kristus melakukan apa yang
dikehendaki Tuhan Allah. Tuhan Allah adalah pusat dan sumber dari semua
yang baik.Tuhan Allah adalah hakim yang terakhir yang memutuskan apa yang benar dan apa yang salah. Karena itu tanggungjawabmanusia
yang pokok ialah melakukan apa yang dikehendaki Tuhan Allah. Di dalam
pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan,
semua orang Kristen mencari kehendak Tuhan Allah meskipun
mereka tidak selalu setuju tentang apa yang dikehendaki Allah.
Tiga Sifat
Hukum Allah Menurut Rasul Paulus
Berbicara
mengenai Hukum Allah, 1 Timotius 1:8 akan merupakan pernyataan yang
berarti. Ayat itu berbunyi sebabai berikut: “Kita tahu bahwa Hukum Taurat itu baik, kalau tepat digunakan.”
Hampir satu dekade sebelum menulis surat kepada Timotius, Rasul
Paulus menekankan hal yang sama dalam suratnya kepada jemaat di Roma bahwa
hukum Allah itu kudus, benar, dan baik (Roma 7:7, 12).
1. Hukum
Allah itu kudus.
Wujud penjelmaan Allah sebagai refleksi kesempurnaan
tabiat-Nya yang suci adalah hukum itu sendiri(Roma 7:12). Maksudnya ialah bahwa karena Allah tidak dapat
dilihat tetapi eksistensi atau keberadaan-Nya dipercayai, dan itu ditandai
dengan hukum-Nya, Sepuluh Perintah Allah, yang diberikan-Nya kepada kita untuk
ditaati dengan baik. Itu adalah perintah yang patut bagi umat manusia untuk
mentaatinya, menjunjung tingginya, menurutinya, sebagai wujud nyata kita
mencintai Allah dan Juruselamat kita (Yohanes 14:15; 15:14). Lebih dari itu, hukum
menunjuk kepada Allah yang adalah kudus, benar, dan adil. Hukum
menyatakan dasar moral dan prinsip kesucian kehidupan; prinsip yang dapat
diapliksikan secara universal dan relevansinya tanpa batas waktu dalam
kehidupan.
Untuk melihat hukum itu sebagai suatu yang suci, maka harus
melihatnya ke dalam dan melakukannya agar mengerti mengenai kesucian
Allah. Dengan demikian akan menolong kita untuk mengerti bahwa kita
berada dalam suatu masyarakat perjanjian bersama Allah yang senantiasa
berkeinginan untuk menjdikan kita suci sebagaimana Dia yang adalah suci; bukan
dengan kekuatan kita, tetapi justru oleh karena kelemahan kita, melalui karunia
perobahan yang dilakukan oleh Tuhan dan Juruselamat kaita, Yesus Kristus (Imamat 11:43-45; 1 Korentus 1:2; Efesus 3:14-20).
Suatu pandangan yang tinggi tentang Allah harus disertai dengan
pandangan yang tinggi tentang hukum-Nya. Bagaimana mungkin sementara kita
memandang Allah sebagai oknum yang tinggi dan Mahakuasa dan Mahasuci, namun
pada saat yang sama kita mempunyai pandangan yang rendah terhadap
hukum-Nya? Dengan memandang Allah segbaai oknum yang tinggi dan maha
kuasa dan suci namun mempunyai pandangan yang rendah terhadap hukum-Nya kita
mengaku denbahwa Allah adalah oknum yang maha tinggi namun pada saat yang sama
praktek kehidupan kita justru merendahkan Allah itu sendiri. Cara seperti
ini adalah merupakan ketidakcocokan yang sempurna, dan dapat dikatakan sebgai
pembangkangan terhadap Allah dan kemahakuasaan-Nya. Suatu pandangan yang
tinggi terhadap Allah haruslah berarti bahwa hukum-Nya diutamakan (Kisah 4:18-20; 5:4).
Sebagai orang Kristen, pelajar Alkitab, yang mengetahui oleh membaca
Alkitab bahwa hukum itu suci, kita juga mengetahui bahwa itu harus
dipelihara. Hukum itu sendiri merupakan refleksi dari kesucian tabiat
Allah tetapi hukum itu sekali-kali jangan pernah ditafsirkan sebagai
Juruselamat.
2. Kebenaran
hukum Allah
“Hukum Allah itu kudus, benar, dan baik” (Roma 7:12). Kebenaran hukum Allah dapat diartikan juga
sebagai “hukum itu adil,” karena hukum itu sendiri menunjuk kepada Allah
yang adalah adil. Keadilan Allah telah dibuktikan ketika Ia menghadapi
masalah dosa sejak semula. Walaupun Ia telah terlebih dahulu memperingati
nenek moyang kita bahwa akan ada hubungan yang tidak jelas antara ketidaktaatan
dan kematian (bila terjadi ketidaktaatan – pelanggaran terhadap perintah
Allah) baik fisik maupun rohani, namun Ia bertindak begitu cepat untuk
melakukan pemulihan bagi mereka yang hidup tanpa harapan, dengan cara
memberikan pengharapan tentang seorang penebus, dan itu melalui Yesus Kristus(Kejadian 3:15). Beberapa abad setelah
Allah menjanjikan pemulihan melalui seorang Penebus, Rasul Paulus kemudian
mengatakan hal yang sama kepada jemaat di Roma dan jemaat lainnya. Apa
yang dijanjikan di dalam kitab Kejadian telah dipenuhi oleh Yesus (Roma 1:7, 3:23; 6:23).
Injil, kabar baik benar-benar merupakan penjelmaan yang
agung. Kerelaan Kristus mengambil bahagian dalam kematian, mengambil
tempat kita yang patut mati, agar kita hidup. Kristus menanggung dosa kita agar
kita menjadi benar. Dia adalah “jalan dan kebenaran dan hidup” (Yohanes 14:6) yang telah membahwa kita
kepada pendamaian dengan Allah, yang perintah-Nya telah dilanggar oleh nenek
moyang manusia, Adam dan Hawa. Dengan beriman kepada-Nya kita memiliki
kehidupan yang mewah yang adalah milik-Nya. Ini adalah suatu kehidupan
yang telah digolongkan dalam kesetiaan dan ucapam syukur. Bersyukur
karena oleh Allah, di dalam Kristus, telah melakukan untuk kita, dan
sesungguhnya di dalam kita, penebusan yang gratis (Yohanes 15:4, 5), dan hukum tetap
diberlakukan juga untuk menolong kita membuktikan kesetiaan kita kepada-Nya,
itu juga karena Dia, karena memang Dia tidak pernah membatalkan hukum hukum
yang adalah kudus, benar, dan baik itu (Matius 5:17).
Hukum menunjuk kepada Allah yang adalah adil dan benar yang
menghukum dosa dengan hukuman kematian tetapi yang juga adalah pengasih dan
penyayang serta pemberi rahmat dan pengampunan melalui Yesus. Hukum juga
menunjukkan kepada seseorang bahwa ia layak untuk dibenarkan dan
dicintai. Hukum Allah menghendaki seseorang agar mulut dan kehidupannya
menyatakan bahwa cinta yang sejati kepada Allah berada pada pihak mereka, dan
itu artinya hukum dipelihara sebagai dasar cinta kasih.
Pejanjian Lama menyatakan secara jelas bahwa hakekat dari pda
pemeliharaan serta penurutan kepada hukum Allah adalah karena mencintai Allah dengan
sepenuh hati (Ulangan 6:4-60) dan
mencintai sesama manusia sebagaimana diri sendiri (Imamat 19:18).
Perjanjian Baru menekankan juga pada hal yang sama, [1] yaitu menentang
penyembahan kepada berhala, menginjak-injak hari Sabat, melawan orang tua, berzinah,
tamak, serta berdusta. Orang yang mengasihi sesamanya,
kesukaannya didasarkan pada kebaikan dan kasih yang hanya didapatkan di dalam
Allah dan keramahtamahan diberikan oleh Allah melalui Roh Kudus. [2]
Melalui hukum Sabat Allah mengingatkan kepada kita secara
terus menerus temtang kesadaran untuk membalas kasih-Nya serta
mendemonstrasikan kasih itu, khusnya kita yang telah menjadi ciptaan baru
melalui Putra tunggal-Nya, Yesus Kristus. Dengan kata lain,
kesepuluh hukum Allah dibuat berdasarkan prinsip kasih. Untuk itulah maka
ikutilah pandangan yang benar, turutilah hukum yang keempat, kuduskanlah hari
Sabat, hukum yang diabaikan oleh kebanyakan orang yang mengaku Kristen,
pengikut Kristus. Hari Sabat mengorientasikan kita kepada arah vertikal
maupun horisontal, kepada Allah dan sesama. Dalam hukum Sabat kita diajak
untuk melihat kepada dua arah, yaitu cinta dan kehidupan.
Dengan demikian penekanan pengudusan hari Sabat tidak berpangkal
pada suatu yang bersifat legalistik, atau didasarkan pada obsesi ketakutan dan
ingin menghindar dari ketidakbenaran. Sebaliknaya, pengudusan
akan hari Sabat berpangkal dari kesadaran dan keyakinan bahwa seseorang yang
telah ditebus oleh Darah Kristus secara sadar wajib hidup dalam konteks hukum
kasih secara total.
Sebagai orang Kristen yang metupakan gambaran keluarga besar di
dunia, kita mempunyi hak dan kesempatan istimewa untuk menyerupai Tuhan kita
melalui “kudus dalam tabiat” (Matius 5:48), dan dengan demikian kita dapat
menyatakan kasih-Nya di dunia.
Dalam cara yang takterbandingkan seseorang berkata: “Dalam
persekutuan dengan sesama, letakkanlah diri anda pada tempat mereka.
Masuk ke dalam hati mereka, kesulitan mereka, kebahagiaan mereka, dan dukacita
mereka. Kenalilah diri anda sendiri di antara mereka dan lakukanlah
seolah-olah anda menukar tempat dengan mereka, minta mereka untuk melakukan hal
yang sama dengan anda secara bergiliran … Ini adalah pernyataan yang lain
dari hukum: ‘Kasihilah sesaamamu manusia seperti dirimu sendiri, (Matius 22:39). Inilah pokok ajaran para
nabi. Inilah prinsip sorga, dan akan dibangun di dalam semua mereka yang
cocok untuk persahabatan kudus-Nya. Hukum emas adalah prinsip dari
kesopanan yang benar, sementara gambaran kebenaran hanya dapat dilihat di dalam
kehidupan dan sifat Yesus.”[3] Inilah yang seharusnya menjadi gaya
hidup dari setiap kita yang mengaku sebagai orang Kristen, pengikut Kristus.
Rasul Paulus secara terus menetus menekankan nilai dan
kebenaran dari hukum dan menghubungkannya dengan kehidupan Kristen, bahwa
hukum dapat memperkokoh kesucian, keadilan, dan kebaikan hidup setiap insan
Kristiani.
3. Kebaikan
dari Hukum Allah.
Dapat dikatakan bahwa kebaikan hukum itu sendiri tetap pada
kesucian dan keadilan. Bahasa Grika memperekenankan kita untuk
menerjemahkan Roma 7:12 sebagai berikut: “Hukum itu kudus dan adil; hukum
itu baik.” Terjemahan seperti ini mirip dengan khotbah Yesus di
atas bukit yang dicatat di dalam Mtius 6:33: “Tetapi carilah dahulu
kerajaan Allah serta kebenarannya maka segalanya akan ditambahkan
kepadamu.” Rasul Paulus membuat pernyataan serupa namun lebih singkat,
ketika ia menulis kepada Timotius, dalam 1 Timotius 1:8: “Kita tahu bahwa
hukum Taurat itu baik kalau tepat digunakan,” dan rasul yang diilhami
Tuhan ini lebih banyak mengembangkan pengertian yang lebih baik dan
jelas. Ketika ia menulis kepada jemaat di Roma ia mengatakan:
“Jika demikian, apa yang hendak kita katakan? Apakah hukum Taurat itu
dosa? Sekali-kali tidak! Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku
telah mengenal dosa. Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau
hukum Taurat tidak mengatakan: “Jangan mengingini.” “Jadi
hukum Taurat adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar, dan
baik” (Roma 7:7, 12).
Kebaikan hukum ltu bukan saja karena menunjuk kepada Allah yang
adalah adil dan suci, tetapi juga secara sempura hukum itu lebih baik bagi
kita, Bagi kita yang mengaku mencintai Allah dan mencintai sesama
dengan penuh ketulusan hati seperti mencintai diri sendiri, penurutan akan
sepuluh hukum Allah bukanlah dianggap sebagai beban, tetapi justru sebagai
berkat; ya!! berkat yang mengalir dari penurutan akan kehendak dan hukum
Allah. Suatu berkat yang meliputi beberapa hal: kebijaksanaan dan
pengertian (Amsal 7:1-5), mempunyai
kesan yang baik di tengah-tengah masyarakat dengan menolong orang lain secara
tereus-menerus sambil bertumbuh dalam anugerah (1 Petrus 2:2; 2 Korentus 3:18), jaminan bahwa
Allah akan selalu mendengar dan menjawab doa kita (1 Yohanes 3:22)serta pada gilirannya oleh
pertolongan-Nya kita akan melindungi pengetahuan dan kebenaran sebagaimana
Yesus.
Dengan demikian, adalah benar ketika Hubner mengatakan:
“Fungsi dari hukum yang diturunkan oleh Allah ialah untuk menolong pria dan
wanita agar senantiasa memperhatikan kebenaran di dalam Yesus.”
Adalah merupaakan berkat yang istimewea ketika seorang yang
telah lahir dari (oleh) tuntunan Roh KUdus, menghasilkan penurutan, ya!
penurutan terhadap Sepuluh Peruntah Allah, termasuk perlimdungan dari sakit
penyakit (Keluaran 15:26) dan
karunia hidup sehat secara relatif sampai pada masa tua (Amsal 12:1; 4:10, 22).
Pemazmur memotifvasi kita untuk membuat suatu pernyataan
yang gembira: “Berbahagialah orang yang hidupnya tidak tercela, yang
hidup menurut Taurat TUHAN” (Mazmur
119:1). Berbahagialah dia “yang kesukaannya ialah Taurat
TUHAN, dan merenungkan Taurat itu siang dan malam. Ia seperti
pohon, yang ditanam di tepi aliran air, yang menghasilkan buah pada
musimnya, dan yang tidak layu daunnya; apa saja yang diperbuatnya
berhasil” (Mazmur 1:2, 3).
Rasul Yakobus menyebut salah satu fungsi dari kebaikan hukum
Allah itu sebagai “Hukum yang memerdekakan orang.” Untuk lebih jelasnya,
mari kita membaca secara lengkap: “Tetapi barangsiapa meneliti hukum yang
sempurna, yaitu hukum yang memerdekakan orang, dan ia bertekun di dalamnya,
jadi bukan hanya mendengar untuk melupakannya, tetapi sungguh-sungguh
melakukannya, ia akan berbahagia oleh karena perbuatannya” (Yakobus 1:25). Selanjutnya, rasul yang
sama berkata: “Berkatalah dan berlakulah seperti orang-orang yang akan
dihakimi oleh hukum yang memerdekakan orang. Sebab penghakiman yang tak
berbelas kasihan akan berlaku atas orang yang tidak berbelas kasihan.
Tetapi belas kasihan akan menang atas penghakiman” (Yakobus 2:12, 13). Rasul Tuhan ini
menunjuk kepada siapa Pembuat hukum itu dengan berkata: “Hanya satu
Pembuat hukum dan Hakim, yaitu Dia yang berkuasa menyelamatkan dan
membinasakan” (Yakobus 4:12).
Tugas dan Peranan
Kristen Terhadap Hukum
Orang Kristen mempunyai tugas dan peranan yang
harus dilakukan dalam kehidupan terhadap hukum yaitu :
Menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar
hukum
Sebagai warga Negara
yang baik yang telah diselamatkan oleh Kristus kita harus menjauhi perbuatan
yang melanggar hukum, karena hukum itu juga bersumber dari Allah dan Allahlah
yang telah mengaruniakan pengertian kepada manusia untuk bias memahami
peraturan itu. Kita harusmendukung kebijakan poemerintah yang bertujuan untuk
mensejahterkan masyarakat, namun juga kita juga berhak untuk menyuarakan suarab
kita jika keputusan atau kebijakan pemerintah tidak sesuai dan menyimpang.
Perbuatan yang marak terjadi di Negara kita saat ini adalah pembunuhan, korupsi
dan tindakan-tindakan yang tidak terp[uji lainnya. Firman Tuhan berkata
“Celakalah orang yang mengambil laba yang tidak halal untuk keperluan rumahnya”
(Habakuk 2:6,9).
Harus mampu bertindak kritis
Kita sebagai orang
Kristen harus mampu bertindak kritus dan tidak ikut-ikutan dengan orang lain
serta tidak mudah terpengaruh dengan lingkungan sekitar yang jelas-jelas telah
bertentangan dengan hukum, malah sebaliknya marilah kita saling mengingatkan,
menguatkan satu sama lain. Firman Tuhan berkata “dan dengan lemah lembut dapat
menuntun orang yang suka melawan, sebab mungkin Tuhan memberikan kesempatan
kepada mereka untuk bertobat dan memimpin mereka sehingga mereka mengenal
kebenaran” (2Timotius 2:25)
Menabur terus yang baik atau menjadi teladan
dalam mematuhi hukum
Dalam berbuat hendaklah
kita bisa menjadi teladan dalam melaksanakan hukum, tetapi sebelum kita bisa
menjadi teladan, terlebih dahulu kita menjadi pelaku hukum dan mengaplikasikan
dalam kehidupan sehari-hari. Kita juga harus menghormati pemerintah yang sudah
menjadi pilihan Allah dan menjadi wakil Allah didunia karena mereka adalah
hamba Allah, Roma 13:2 “Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan
ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas
dirinya”.
Hubungan Hukum & Perintah Tuhan
Perintah Tuhan dan
hukum, keduanya sama-sama harus ditaati dan dijalankan. Hukum dan perintah
Tuhan sama mempunyai sanksi bagi yang melanggarnya. Perintah Tuhan Allah adalah
sesuatu yang harus dijalankan dan ditaati oleh seluruh umat manusia yang mempunyai
suatu patokan pada Hukum Taurat sehingga manusia tidak dapat merubah perintah
Tuhan Allah.
Hukum yang dibuat oleh
suatu negara harus dapat dijalankan dan ditaati oleh seluruh warganya dimana
hukum dapat dibuat oleh suatu lembaga perundang-undangan dalam negara dan
disahkan oleh suatu pemerintahan dan hukum ini dapat diubah sewaktu-waktu
sesuai dengan kondisi masyarakat dan perubahan yang terjadi pada setiap zaman
dan masyarakatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar